Untuk menambah koleksi pengetahuan tentang belajar, pembelajaran dan teori
pembelajaran, berikut ini pembahasan pengertian belajar dan pengertian pembelajaran.
A.
Pengertian Belajar
Pengertian belajar dapat diartikan
sebagai aktifitas mental atau ( psikhis ) yang terjadi karena adanya interaksi
aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan
yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan
afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau
penyempurnaan / penigkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.
Menurut
Slavin pengertian belajar merupakan
proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Sedangkan menurut
Gagne pengertian belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat
berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku (Catharina
Tri Anni (2004).
Pengertian belajar menerut Cronbach
memberikan definisi :“Learning is shown by a change in behavior as a
result of experience”. (Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku
sebagai hasil dari pengalaman). Harold Spears memberikan batasan pengertian
belajar sebagai:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try
something themselves, to listen, to follow direction”. (Belajar adalah
mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan,
mengikuti petunjuk/arahan). Sedangkan Geoch, memberi batasan pengertian
belajar sebagai : “Learning is a change in performance as a result of
practice”. (Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
(Sardiman A.M, 2005:20)
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH |
Pengertian belajar juga dapat didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karaktarestik-karaktarestik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan sementara dari organisme. (Learning is the process by which an activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).
Pengertian Belajar menurut W. Gulö (2002:
23) adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang
mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan
berbuat. James O. Whittaker (Djamarah,1999) menyatakan bahwa pengertian belajar
adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau
pengalaman. Sedanghkan menurut R. Gagne (Djamarah; 1999:22) pengertian belajar adalah
suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan,
kebiasaan dan tingkah laku
Sedangkan
menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah
proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies,
skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan
sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai
dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang
hayat.
Berdasarkan
beberapa pengertian/definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu
senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian
kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain
sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu
mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai
kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang
dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar
yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara
individu dan lingkungan.
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI PESANTREN |
Dari
beberapa pengertian belajar tersebut
diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh
Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1) Perubahan
yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku
yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang
bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2) Perubahan
yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya
pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan
dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3) Perubahan
yang fungsional.
Setiap perubahan
perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang
bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4) Perubahan
yang bersifat positif.
Perubahan perilaku
yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5) Perubahan
yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh
perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6) Perubahan
yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku
yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang
melekat dalam dirinya.
7) Perubahan
yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan
kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka
pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8) Perubahan
perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku
belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk
memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru
menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam
menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Benyamin
S. Bloom (1956) mengemukakan perubahan perilaku yang terjadi sebagai
hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan
psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1) Cognitive Domain (Kawasan Kognitif).
Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis
yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
• Pengetahuan
(Knowledge).
• Pemahaman
(Comprehension).
• Penerapan
(Aplication)
• Penguraian
(Analysis).
• Memadukan
(Synthesis).
• Penilaian
(Evaluation).
2) Affective Domain (Kawasan afektif).
Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan,
minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri
dari:
• Penerimaan
(receiving/attending).
• Sambutan
(responding)
• Penilaian
(valuing).
• Pengorganisasian
(organization).
• Karakterisasi
(characterization)
3) Psychomotor Domain (Kawasan
psikomotorik). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan
yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan
fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
• Kesiapan
(set)
• Meniru
(imitation)
• Membiasakan
(habitual)
• Adaptasi
(adaption)
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI DUNIA KERJA |
Sedangkan
menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan
hasil belajar dapat berbentuk :
1. Informasi verbal; yaitu
penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan,
misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2. Kecakapan intelektual; yaitu
keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan
menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk
dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan
(discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum.
Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3. Strategi kognitif; kecakapan
individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya.
Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan
mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif.
Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan
strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran
yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan.
Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan
kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya
terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk
bertindak.
5. Kecakapan motorik; ialah hasil
belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Secara
umum pengertian pembelajaran adalah
upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian
rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus
supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif. Itulah sebabnya Darsono,
2000: 24 mengemukakan bahwa pengertian pembelajaran dapat dimaknai sebagai
suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku
peserta didik berubah ke arah yang lebih baik.
Menurut
Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang
untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sedangkan menurut
Duffy dan Roehler (1989) pengertian pembelajaran
adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan
profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum.
Adapun
pengertian pembelajaran menurut UU
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Berdasarkan
beberapa pengertian atau definisi
pembelajaran di atas dapat diidentifikasi bahwa pembelajaran memiliki ciri-ciri:
1) Merupakan upaya sadar dan disengaja; 2) Pembelajaran harus membuat siswa
belajar; 3) Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan;
4) Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
C.
Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1)
Tujuan Belajar
Tujuan
belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah
melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan, keterampilan dan
sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan belajar
adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh
siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Tujuan
belajar terdiri dari tiga komponen yaitu: Tingkah laku terminal,
kondisi-kondisi tes, standar perilaku. Tingkah laku terminal adalah komponen
tujuan belajar yang menentukan tingkah laku siswa setelah belajar. tingkah laku
itu merupakan bagian tujuan yang menunjuk pada hasil yang diharapkan dalam
belajar. kondisi-kondisi tes, komponen ini menentukan situasi dimana siswa
dituntut untuk mempertunjukkan tingkah laku terminal. kondisi-kondisi tersebut
perlu disiapkan oleh guru, karena sering terjadi ulangan/ ujian yang diberikan
oleh guru tidak sesuai dengan materi pelajaran yang telah diberikan sebelumnya.
Ada
tiga kondisi yang dapat mempengaruhi perilaku saat tes. pertama, alat dan
sumber yang harus digunakan oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk
menempuh suatu tes, misalnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan
terhadap siswa, misalnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara
menyajikan informasi, misalnya dengan tulisan atau dengan rekaman dll.
tujuan-tujuan belajar yang lengkap seharusnya memuat kondisi-kondisi di mana
perilaku akan diuji.
Ukuran-ukuran
perilaku, komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan
untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan
tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah
mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu
10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku
yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku,
atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya
dengan teori tertentu.
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI MASYARAKAT |
2)
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran pada hakekatnya adalah rumusan tentang perilaku hasil belajar (
kognitif, psikomotor, dan afektif ) yang diharapkan untuk dimiliki (dikuasai)
oleh si pelajar setelah si pelajar mengalami proses belajar dalam jangka waktu
tertentu.
Yang
menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran adalah kebutuhan
siswa,mata ajaran, dan guru itu sendiri. berdasarkan kebutuhan siswa dapat
ditetapkan apa yan hendak dicapai dan dikembangkan dan diapresiasikan.
berdasarkan mata ajaran yang ada dalam petunjuk kurikulum dapat ditentukan
hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. guru sendiri adalah sumber utama tujuan
bagi para siswa dan dia harus mampu menulis dan memilih tujuan pendidikan yang
bermakna dan dapat diukur.
Suatu
tujuan pembelajaran sebaiknya memenuhi kriteria sebagai berikut: a) Tujuan itu
menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya: dalam situasi bermain
peran. b) Tujuan mendefinisikan tingkah laku siswa dalam bentuk dapat diukur
dan dapat diamati, dan c) Tujuan menyatakan tingkat minimal perilaku yang
dikehendaki, misalnya pada peta pulau jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi
label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama.
Hakikat
pendidikan sesungguhnya adalah belajar. Selanjutnya dikemukakan bahwa
pendidikan bertumpu pada empat pilar, yaitu :
1. Learning
To Know, adalah upaya memahami instrumen-instrumen pengetahuan baik sebagai
alat maupun sebagai tujuan, maksudnya sebagai alat, pengetahuan tersebut
diharapakan akan memberikan kemampuan setiap orang untuk memahami berbagai
aspek lingkungan agar mereka dapat hidup dengan harkat dan martabatnya, dalam
rangka mengembangkan keterampilan kerja dan berkomunukasi dengan berbagai pihak
yang diperluakn. Sedangkan sebagai tujuan, pengetahuan akan bermanfaat dalam
rangka peningkatan pemahaman, pengetahuan, serta penemuan di dalam kehidupan.
2. Learnig
To Do, adalah lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak untuk
mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat mengadaptasikan
pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan pekerjaan-
pekerjaan di masa depan. Sebgaimana juga pada pilar pertama, belajar
menerapakan sesuatu yang telah diketahui juga harus dilakukan secara
terus-menerus, karena proses perubahan juga akan berjalan tanpa hentinya.
BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN LANGSUNG |
3. Learning
to live together, Learning to live with others, pada dasarnya adalah
mengajarkan melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan
hubungan melalui prasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi
dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik.
4. Learning
to be, Sebagaimana diungkapakan secara tegas oleh komisi pendidikan bahwa
prinsip fundamental pendidikan hendakalah mampu memberikan konstribusi untuk
perkembangan seutuhnya setiap orang, jiwa dan raga, intelegensi, kepekaan,
rasa etika, tanggung jawab pribadi dan nilai-nilai spiritual
Ke
empat pilar pendidikan sebagaimana dipaparkan diatas, sekaligus merupakan misi
dan tanggung jawab yang harus di emban ( dipegang ) oleh pendidikan. Melalui
kegiatan belajar mengetahui, belajar berbuat, belajar hidup bersama dan belajar
menjadi seseorang yang didasari keinginan secara sungguh-sungguh maka akan semakin
luas wawasan seseorang tentang pengetahuan, tentang nilai-nilai positif serta
berbagai dinamaika perubahan yang terjadi. Kesemuanya ini diharapakan menjadi
modal fundamental bagi seseorang untuk mampu mengarahkan diri dalam berperilku
positf berpijak pada nilai-nilai yang dia yakini kebenarannya dan pada giliran
akan semakin terbuka pikiran untuk melihat fakta-fakta yang benara dan salah.
Selain
itu, pendidikan harus memiliki peran ganda (1) Pendidikan berfungsi untuk
membina kemanusiaan (human being), berarti pendidikan pada akhirnya untuk
mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai
anggota masyarakatnya, warga negara yang baik, dan rasa persatuan; (2)
Pendidikan berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia (human resources),
yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru.
Sementara
itu, hingga saat ini pendidikan kita masih dihadapkan para beberapa
permasalahan pokok, antara lain perluasan akses pendidikan, rendahnya kualitas
dan daya saing pendidikan. Salah satu alternative pemecahan masalah pendidikan
tersebut adalah melalui penerapan teknologi pembelajaran, yaitu dengan
mendayagunakan sumber-sumber belajar (learning resources) yang dirancang,
dimanfaatkan, dan dikelola untuk tujuan pembelajaran. Dengan demikian, aplikasi
praktis teknologi pembelajaran dalam pemecahan masalah belajar mempunyai bentuk
konkret dengan adanya sumber belajar yang memfasilitasi peserta didik untuk
belajar.
Sumber
belajar merupakan komponen sistem pembelajaran yang merupakan sumber-sumber
belajar yang dirancang terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan
pemanfaatan serta dikombinasikan menjadi system pembelajaran yang lengkap untuk
mewujudkan terlaksananya proses belajar yang bertujuan dan terkontrol (Miarso,
1986). Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya penguasaan
teknologi pembelajaran dalam upaya merancang, mengembangkan, mengorganisasikan
dan memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk belajar.
Tidak ada komentar
Posting Komentar