Cara membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) dan Tahapan dalam membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar. PMM (Platform Merdeka Mengajar) saat ini menyediakan fiture Pengelolaan Kinerja yang berguna untuk membuat SKP Guru dan Kepala Sekolah. Sebagaimana diketahui Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK telah menerbitkan Perdirjen GTK Nomor 7607 tentang Pengelolaan Kinerja dan Kepala Sekolah.
Sama halnya dengan aplikasi
EKinerja BKN, aplikasi Pengelolaan Kinerja di PMM yang berisi fiture pembuatan
SKP Guru dan Kepala Sekolah memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh
Guru dan Kepala sekolah selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun. Adapun
Tahapan Pengelolaan Kinerja dimulai dari Perencanaan Kinerja atau Pembuatan
SKP, Pelaksanaan Kinerja dan Penilaian
Hasil Kinerja atau Penilaian SKP.
Bagaimanana membuat SKP Guru
melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) ? Pembuatan SKP merupakan tahap Perencanaan
Kinerja. Tahap ini merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan
efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. Pada
tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di
setiap semester tahun ajaran baru. Guru
dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari
Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan
kinerja. Bagi ‘Perencanaan Kinerja' yang telah disusun akan diajukan kepada
Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap
'Perencanaan Kinerja' yang diajukan oleh Guru.
Pembuatan SKP Guru dan
Kepala Sekolah pada aplikasi melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar) atau Perencanaan
Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari
penyusunan ‘Praktik Kinerja’ atau Praktik Pembelajaran hingga melakukan
pengecekan (Rangkuman) dari penyusunan yang telah dibuat. Adapun Tahapan
dalam membuat SKP Guru melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar adalah
sebagai berikut: 1) Praktik Kinerja (Praktik Pembelajaran); 2) Pengembangan
Kompetensi; 3) Tugas Tambahan; 4) Perilaku Kerja; 5) Rangkuman
Tahap pertama pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di
PMM adalah mengisi Praktik Kinerja (Praktik Pembelajaran). Setelah login ke
PMM dan mengakses fiture pengelalaan kinerja guru dan mengisi rencana Praktik
Kinerja. Praktik Kinerja (Praktik
Pembelajaran) merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pengalaman
langsung oleh Guru. Dalam Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran, terdapat sub
indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja Guru. Sub Indikator ini
mencakup berbagai aspek yang akan diobservasi selama proses pembelajaran. Guru
hanya dapat memilih satu sub indikator, Guru dapat memilih Sub indikator yang
direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan atau memilih sub indikator
lainnya
Tahap Kedua pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di
PMM adalah mengisi rencana Pengembangan Kompetensi Guru. Pengembangan
Kompetensi merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan Guru guna memberikan pembelajaran yang lebih efektif, melalui
pilihan Rencana Hasil Kerja. Guru diberikan keleluasaan untuk memilih
pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif
untuk pengembangan diri. Pengembangan kompetensi ini memiliki rentang poin
minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam
satu semester).
Tahap Ketiga pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di
PMM adalah mengisi Tugas Tambahan. Tugas Tambahan merupakan tanggung jawab
atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau
Surat Tugas yang sudah diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di
luar tugas utama mengajar.
Tahap Keempat pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di
PMM adalah memilih Perilaku kerja yang menjadi prioritas. Perilaku kerja
bagi Guru merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawab di satuan pendidikan. Guru diminta untuk memilih perilaku kerja
berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.
Tahap Kelima pembuatan SKP Guru dan Kepela Sekolah di
PMM adalah dengan mengecek Rangkuman (Resum). Rangkuman merupakan tahap
akhir dalam penyusunan (SKP) atau rencana kinerja sebelum dikumpulkan kepada
Atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan
Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan
tidak dapat dilakukan perubahan kembali. Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk
mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.
Demikian informasi tentang Cara membuat SKP Guru melalui PMM (Platform
Merdeka Mengajar) dan Tahapan dalam membuat SKP Guru melalui PMM (Platform
Merdeka Mengajar. Selamat mencoba bagi Anda yang menggunakannya. Semoga guru
tidak menghabiskan waktu hanya mengurus Platform Merdeka Mengajar-nya, namun
kelas kosong dengan alasan siswa lagi ada tugas P5.
Luar biasa informasinya, sangat bermanfaat buat sesama
BalasHapus