Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan (Peminatan) di SMA MA Sederajat pada Kuikulum Merdeka ini disusun dalam rangka memandu satuan pendidikan untuk merancang mekanisme pemilihan mata pelajaran pilihan pada Kurikulum Merdeka yang menjawab kebutuhan peserta didik sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. Peserta didik sudah seharusnya menjadi fokus utama dalam pemilihan mata pelajaran pilihan. Dalam pemilihan mata pelajaran pilihan ini peserta didik difasilitasi untuk dapat merencanakan dan mengambil keputusan studi lanjutan, serta karier lainnya setelah selesai SMA berdasarkan kondisi minat, bakat, dan kemampuan dirinya. Harapannya, setelah menyelesaikan pendidikannya di jenjang SMA, peserta didik akan memiliki kematangan karier yang akan mendukung kehidupannya di masa yang akan datang.
Dalam kaitannya dengan
pemilihan mata pelajaran pilihan yang berpusat dan berpihak pada peserta didik
perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan di jenjang SMA
sederajat. Panduan ini dapat dijadikan inspirasi dalam penyelenggaraan
pemilihan mata pelajaran pilihan yang selanjutnya satuan pendidikan dapat
memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik sehingga mampu untuk
mengembangkan minat, bakat, kompetensi dan karakter peserta didik secara
optimal.
Buku
Panduan atau Tata Cara Pemilihan Mata Pelajaran Peminatan (Pilihan) di SMA MA Sederajat
pada Kurikulum Merdeka merupakan dokumen yang berisi prinsip,
strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu pendidik dan satuan pendidikan
dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, refleksi, dan tindak lanjut dalam
penyelenggaraan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan sesuai dengan semangat
Kurikulum Merdeka. Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan pada Kurikulum
Merdeka ini akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari
berbagai pihak. Untuk itu perlu masukan semua pihak.
Adapun Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan di SMA MA Sederajat didasarkan
atas Minat, Bakat dan Kemampuan. Dalam melakukan pemilihan mata pelajaran,
salah satu hal yang sangat penting dilakukan adalah memperhatikan minat, bakat,
dan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan dapat memfasilitasi peserta
didik untuk melakukan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya.
Minat adalah ketertarikan
pada suatu objek. Hurlock (2011) berpendapat bahwa minat merupakan sumber
motivasi bagi individu untuk melakukan sesuatu. Dalam panduan ini, minat yang
dimaksud adalah minat karier, yaitu minat peserta didik dalam merencanakan dan menentukan
berbagai alternatif karier serta aktivitas yang dapat mendukung pilihan
kariernya. Dalam Kurikulum Merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk
memilih mata pelajaran pilihan yang dapat mendukung rencana kariernya setelah
SMA.
Bakat adalah kemampuan yang dimiliki individu yang
ditampilkan secara produktif, cepat dikuasai, dan tampil lebih baik
dibandingkan dengan orang lain. Pada kondisi tertentu, bakat merupakan keadaan
awal seseorang yang mempengaruhi perkembangan selanjutnya (Snow, 1922). Bakat
yang ditampilkan peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun nonakademik.
Dalam memahami bakat, peserta didik perlu banyak melakukan eksplorasi dengan
mencoba beragam aktivitas produktif, terutama yang berkaitan dengan minat
kariernya. Peserta didik dapat mengeksplorasi bakat dimulai dengan mencoba
aktivitas yang disukai dan menjadi kompeten.
Kemampuan adalah kapasitas seseorang untuk melakukan
beragam tugas dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Kemampuan dapat terbagi
dalam berbagai jenis, seperti kemampuan intelektual dan kemampuan fisik
(Robbins & Judge, 2013).
Apa mata pelajaran pilihan atau peminatan dalam Kurikulum Merdeka ? Dalam
Kurikulum Merdeka Fase F, untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran
dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama, yaitu: 1) Kelompok mata pelajaran umum.
Setiap SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib membuka atau mengajarkan seluruh
mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA/bentuk
lain yang sederajat; 2) Kelompok mata pelajaran pilihan (peminatan). Setiap
SMA/MA/bentuk lain yang sederajat wajib menyediakan paling sedikit 7 (tujuh)
mata pelajaran. Khusus untuk satuan pendidikan yang ditetapkan pemerintah
sebagai satuan pendidikan keolahragaan
atau seni, dapat dibuka mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber
daya yang tersedia di SMA/MA/bentuk lain yang sederajat.
Adapun mata pelajaran pilihan atau peminatan dalam Kurikulum Merdeka adalah
1) Biologi; 2) Kimia; 3) Fisika; 4) Informatika; 5) Matematika Tingkat Lanjut; 6)
Sosiologi; 7) Ekonomi; 8) Geografi; 9) Antropologi; 10) Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut; 11) Bahasa
Inggris Tingkat Lanjut; 12) Bahasa Korea;
13) Bahasa Arab; 14) Bahasa Mandarin; 15) Bahasa Jepang; 16) Bahasa Jerman; 17) Bahasa Prancis; 18) Prakarya dan Kewirausahaan (budi daya, kerajinan,
rekayasa, atau pengolahan); 19) Mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia
Berbeda dengan kurikulum sebelumnya,
pada kurikulum merdeka, setelah menjalani pembelajaran pada mata pelajaran
pilihannya, terdapat kemungkinan peserta didik ingin mengganti mata pelajaran
pilihan mereka. Peserta didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan
pada Kelas XI Semester 2 sesuai dengan permintaannya dan diperkuat dengan
penilaian ulang satuan pendidikan terhadap minat, bakat, dan kemampuan peserta
didik. Satuan pendidikan dapat menyusun mekanisme penggantian mata pelajaran
pilihan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan.
Hal-hal yang perlu
dipertimbangkan oleh satuan pendidikan dalam penggantian mata pelajaran pilihan
adalah sebagai berikut. 1) Mempertimbangkan perkembangan informasi yang ada
pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait pergantian mata pelajaran pilihan;
2) Memberikan informasi kepada peserta didik dan juga orang tua akan
konsekuensi yang akan dihadapi saat dilakukan pergantian mata pelajaran
pilihan. Misalnya, peserta didik harus mengejar ketertinggalan capaian
pembelajaran atau dampak-dampak lainnya, termasuk perencanaan ulang rencana
kelanjutan studi atau karier lain peserta didik di kemudian hari.
Bagaimana Menyiapkan Peserta
Didik untuk mengikuti seleksi masuk Perguruan Tingi dan Menghadapi Dunia Kerja
setelah Lulus SMA? Selepas jenjang SMA, ada beberapa kemungkinan kelanjutan
karier yang akan diambil oleh peserta didik, baik melanjutkan studi ke
perguruan tinggi, bekerja maupun berwirausaha. Untuk masing-masing kelanjutan
karier tersebut alangkah baiknya jika di jenjang SMA dipersiapkan sebaik
mungkin, apalagi jika satuan pendidikan dapat memfasilitasinya.
Melanjutkan studi Ke
Pergurua Tinggi. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor. 48 tahun 2022 tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan
Tinggi Negeri, ada 3 pilihan jalur untuk melanjutkan studi. (Kemendikbudristek,
2022).
1. Seleksi nasional
berdasarkan prestasi
2. Seleksi nasional
berdasarkan tes
3. Seleksi secara mandiri
oleh PTN
Seleksi nasional berdasarkan
prestasi
Pada seleksi nasional
berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi
atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah, meliputi
prestasi akademik dan/atau nonakademik. Seleksi nasional berdasarkan prestasi
ini dilakukan berdasarkan 2 (dua) komponen, yaitu:
a. komponen pertama, yang dihitung berdasarkan
rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 5O% (lima puluh
persen) dari bobot penilaian; dan
b.
komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua)
mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau
prestasi paling banyak 50% (lima puluh persen) dari bobot penilaian. Mata
pelajaran pendukung program studi ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 345/M/2022 tentang
Mata Pelajaran pendukung program studi
dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi (terlampir). Mata pelajaran
pendukung ini tidak semuanya merupakan
mata pelajaran pilihan di Fase F, tetapi bisa juga dari mata pelajaran umum di
Fase F. Prestasi pada komponen ini ditetapkan oleh masing-masing PTN, sedangkan
untuk portofolio sebagaimana dikhususkan untuk Program Studi Seni dan Program
Studi Olahraga dan ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Komposisi persentase
komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing- masing PTN dengan
total 100% (seratus persen).
Pemberian bobot minimal 50
persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran ini, diharapkan
peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara
holistik, sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari
komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik
terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.
Untuk sukses di masa depan
peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disiplin.
Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga
harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda. Dengan demikian, peserta
didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat
dan bakatnya sejak dini. Peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua
mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai dengan
minat dan bakat.
Peserta didik yang akan
melanjutkan studi dapat melihat daftar mata pelajaran sebagaimana tertuang
dalam Lampiran 4 sebagai pedoman umum untuk mengetahui mata pelajaran yang akan
menjadi pertimbangan dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi. Selain itu,
peserta didik sangat disarankan untuk melihat laman (website) perguruan tinggi
yang dituju untuk memperoleh informasi mengenai mata pelajaran-mata pelajaran
di SMA yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan kuliahnya.
Seleksi nasional berdasarkan
tes
Seleksi nasional berdasarkan
tes ini akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan
masalah. Seleksi ini merupakan tes skolastik yang menitikberatkan bukan pada
hafalan, tetapi kemampuan penalaran peserta didik. Seleksi yang mengukur empat
hal:
• potensi kognitif;
• penalaran matematika;
• literasi dalam bahasa
Indonesia; dan
• literasi dalam bahasa
Inggris.
Kerja sama antara peserta
didik dan pendidik melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan
peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes ini.
Seleksi secara mandiri oleh
PTN
Mekanisme ketiga adalah
seleksi secara mandiri oleh PTN. PTN akan mengumumkan beberapa hal, antara lain
jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/
fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara
mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai
dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon
mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan
besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.
Persiapan bekerja atau
wirausaha
Meskipun melanjutkan studi
penting dalam upaya meniti karier, tetapi kondisi ini bisa jadi tidak sesuai
untuk semua peserta didik atau semua karier/pekerjaan. Untuk itu, satuan
pendidikan perlu menyelenggarakan pembelajaran yang menyiapkan peserta didik apapun
pilihan mereka setelah menamatkan jenjang SMA nanti, baik untuk melanjutkan
studi maupun menyiapkan peserta didik ke dalam dunia kerja atau berwirausaha.
Tidak ada satu solusi khusus dalam menyiapkan peserta didik untuk memasuki
dunia kerja/wirausaha. Membekali peserta didik pendidikan yang menyeluruh, baik
secara pengetahuan maupun keterampilan akan sangat membantu peserta didik untuk
menghadapi dunia kerja/wirausaha.
Salah satu cara yang penting
bagi peserta didik untuk menghadapi dunia VUCA adalah pembelajaran yang
terus-menerus memaparkan informasi dan proses yang baru, mengajak peserta didik
untuk belajar dengan pengalaman dan pengetahuan yang kontekstual dengan dunia
kerja. Johansen (2012) menjelaskan bahwa dunia VUCA (volatility, uncertainty, complexity,
ambiguity) dapat dihadapi dengan VUCA (vision, understanding, clarity,
agility).
Menghadapi perubahan cepat
tak terduga (volatility) bisa dilakukan dengan menerapkan visi (vision) yang
jelas. Dalam hal ini pendidik perlu membiasakan peserta didik menentukan visi
dalam proses belajar, merefleksikan apakah prosesnya sudah selaras dengan visi
tersebut. Keadaan yang sulit diprediksi (uncertainty) dapat dihadapi dengan
memahami visi yang hendak dicapai (understanding). Kemampuan peserta didik
menghadapi kompleksitas (complexity) dapat dibangun melalui kejelasan
(clarity), terutama dalam mengambil keputusan. Terakhir, menghadapi
kebingungan/kebimbangan (ambiguity) dapat dihadapi dengan kelincahan/ keluwesan
(agility) yang dibangun melalui keragaman metode dan pengetahuan, dikaitkan
dengan konteks nyata yang ada dalam keseharian. Untuk itu, penting sekali para
pendidik memberikan keragaman wawasan dalam dunia nyata dan dunia kerja yang
dikemas dalam beragam metode belajar untuk melatih peserta didik menghadapi
dunia VUCA ini. Sebagai fasilitator, pendidik perlu lebih banyak menyimak dan
melihat perspektif yang berbeda dari peserta didiknya, serta mengenali proses
belajar peserta didik secara utuh untuk dapat memberikan umpan balik yang
membangun.
Proses belajar yang lincah
ini fokus pada kemampuan adaptasi yang cepat dalam menghadapi perubahan,
mengasah kemampuan untuk belajar dari pengalaman, serta menggunakan pengetahuan
pada situasi baru. Pembelajaran seperti ini membutuhkan lingkungan yang
mendukung peserta didik untuk meningkatkan performanya. Pembelajaran ini
merupakan proses yang dinamis, berorientasi pada tujuan, kerja sama, dan
regulasi diri. dan pembelajaran yang dinamis.
Pembelajar yang lincah
memiliki beberapa karakteristik berikut: Cepat belajar dari pengalaman baru; Memberikan
upaya terbaik dalam situasi dan tantangan yang kompleks; Senang memberi makna
pada berbagai pengalaman yang dialami; dan Mencapai hasil yang lebih baik
seraya terus-menerus mengembangkan keterampilannya
Kurikulum Merdeka
menitikberatkan pada kompetensi yang esensial melalui pencapaian profil pelajar Pancasila. Kompetensi adalah
modalitas untuk bekerja atau berwirausaha. Dalam implementasinya, pembangunan
kompetensi dilakukan melalui berbagai sarana sebagai berikut.
1.
Profil pelajar Pancasila yang diterapkan pada sepanjang pembelajaran dan budaya
satuan pendidikan dan bisa memperkuat kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja
(employability)
2.
Tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang khusus menyiapkan peserta
didik untuk menghadapi dunia kerja,
yaitu kewirausahaan. Melalui tema ini, peserta didik akan mengembangkan
kreativitas dan budaya kewirausahaan. Peserta didik juga membuka wawasan
tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem
solver yang terampil, serta siap untuk menjadi tenaga kerja profesional penuh
integritas.
Demikian informasi tentang Buku Panduan Pemilihan Mata Pelajaran
Pilihan di SMA MA Sederajat . Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar