Juknis PPDB SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah membuka secara resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, DR. Uswatun Hasanah,
S.Pd., M.Pd. mengatakan, PPDB SMK Boarding dan SMK Semi Boarding dibuka melalui
pendaftaran online pada link ppdb.smknjateng.sch.id, pada 19 Februari – 31
maret 2024.
Dijelaskan,
SMK Boarding Jateng adalah program Pemprov Jateng dalam rangka memutus rantai
kemiskinan di Jawa Tengah melalui jalur pendidikan. Seluruh pembiayaan yang
meliputi biaya pendaftaran, biaya pendidikan dan biaya hidup SMK Boarding ini
gratis. Selain itu, peserta didik mendapatkan fasilitas asrama, makan, seragam
dan perlengkapan alat tulis sekolah.
SMK
Negeri Boarding Dan Semi Boarding di Jawa Tengah merupakan jenjang pendidikan
lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) yang menyelenggarakan kegiatan
pendidikan dan latihan yang dilakukan secara holistik sesuai kurikulum 2013 dan
kurikulum merdeka yang telah dikembangkan lebih lanjut, pendidikan dengan
sistem boardingjwajib berasrama guna membekali peserta didik berkarakter
unggul, berpengetahuan luas, keterampilan teknis yang mumpuni sesuai dengan
kompetensi keahlian, serta siap kerja dan mampu bersaing. Adapun SMK Semi
Boarding, untuk pendidikan dengan sistem asramanya hanya diwajibkan bagi siswa
yang mengikuti sistem boarding dengan kuota tertentu, sedangkan siswa reguler
tetap mengikuti sistem reguler pada sekolah tersebut.
Dalam
Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMK
Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025, dinyatakan
bahwa SMK Negeri Semi Boarding Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari 18
(delapan belas) sekolah yang meliputi:
·
SMK
Negeri 1 Kedawung Kabupaten Sragen;
·
SMK
Negeri 2 Wonogiri Kabupaten Wonogiri;
·
SMK
Negeri 1 Tulung Kabupaten Klaten;
·
SMK
Negeri 2 Rembang Kabupaten Rembang ;
·
SMK
Negeri 1 Jepon Kabupaten Blora;
·
SMK
Negeri 1 Wirosari Kabupaten Grobogan;
·
SMK
Negeri Jateng di Semarang;
·
SMK
Negeri Jateng di Pati;
·
SMK
Negeri Jateng di Purbalingga;
·
SMK
Negeri 1 Alian Kabupaten Kebumen;
·
SMK
Negeri 2 Wonosobo Kabupaten Wonosobo;
·
SMK
Negeri 1 Punggelan Kabupaten Banjarnegara;
·
SMK
Negeri 1 Kalibangor Kabupaten Banyumas;
·
SMK
Negeri 2 Cilacap Kabupaten Cilacap;
·
SMK
Negeri 1 Tonjong Kabupaten Brebes;
·
SMK
Negeri 1 Demak Kabupaten Demak;
·
SMK
Negeri 1 Randudongkal Kabupaten Pemalang;
·
SMK
Negeri 1 Purworejo Kabupaten Purworejo;
Adapun
persyaratan calon siswa SMKN Boarding
dan Semi Boarding menurut Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jawa Tengah Tahun
2024/2025 adalah sebagai berikut
1.
Calon Peserta Didik Baru merupakan warga Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari
keluarga miskin (dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KPS I KIP I PKH I DTKS);
2.
calon peserta didik lulus jenjang SMPIMTs atau sederajat dan maksimal berusia
21 tahun per tanggal 22 Juli 2024;
3.
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter negeri (tidak
buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan
seperti asmalepilepsi/hepatitisljantung dan lain sebagainya serta mata minus
tidak lebih dari 1,5);
4.
Mendapat persetujuan orang tua dan bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan.
Dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat pernyataan bersedia tinggal di
asrama (Form dicetak lewat website PPDB).
Bagaimana
Prosedur dan Mekanisme Seleksi calon siswa SMKN Boarding dan Semi Boarding tahun pelajaran 2024/2025 ? Menurut Petunjuk
Teknis atau Juknis PPDB SMK Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2024/2025 (SMK SMKN Boarding dan Semi Boarding), Jenjang
seleksi terdiri atas seleksi tahap I, seleksi tahap II, dan seleksi tahap III
a.
Seleksi Tahap I merupakan seleksi administrasi dan validasi berkas (online).
Seleksi tahap I meliputi
kegiatan: 1) Pendaftaran online melalui website: http://ppdb.smknjateng.sch.id;
2) Peserta seleksi memilih 2 pilihan sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut:
b.
Seleksi Tahap II merupakan tes akademik secara daring.
Peserta seleksi tahap
II adalah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi tahap I. Seleksi Tahap II
meliputi tes akademik yang dilakukan secara daring (mata pelajaran: Bahasa
Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA).
c.
Seleksi Tahap III :
-
Boarding : psikotes, tes kesehatan, tes kebugaran dan wawancara, serta
verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara luring.
-
Semi Boarding : tes kebugaran dan wawancara, serta verifikasi dan validasi data
keadaan calon peserta didik secara luring
Seleksi tahap III dilaksanakan
secara luring yang meliputi:
1)
Psikotes, tes kesehatan,tes kebugaran dan wawancara (Boarding).
2)
Tes Kebugaran dan wawancara (Semi Boarding).
3)
Verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik.
Peserta seleksi tahap
III adalah peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap II. Peserta seleksi
tahap III WA]IB mengumpulkan berkas yang diupload pada saat pendaftaran online,
meliputi:
1
Foto 3x4 background merah (File bentuk JPEG/PNG maksimal 500 kb)
2
Kartu Keluarga (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)
3
KTP Ayah dan Ibu atau Wali (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)
4
Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Kelurahan *
(File
bentuk Pdf maksimal 500 kb)
5
Akta Kelahiran (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)
6
Kartu NISN (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)
7
Surat bukti warga miskin (KPS, KIP, DTKS, PKH) (File bentuk Pdf maksimal 500
kb)
8
Bukti pembayaran rekening listrik 1 bulan terakhir untuk listrik pascabayar,
atau struk pembelian listrik 1 bulan terakhir untuk listrik prabayar (File
bentuk Pdf maksimal 500 kb) prabayar (File bentuk Pdf maksimal 500 kb)
9
Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan dan Pekerjaan Ayah dan Ibu dari
Kelurahan (Format di Petunjuk Teknis PPDB dan File bentuk Pdf maksimal 500 kb)
10
Foto Rumah tampak depan, samping, ruang utama,kamar tidur, kamar mandi, dan
dapur (File bentuk JPEG/PNG maksimal 500 kb)
11
Surat Keterangan Nilai Rata-rata Raport (nilai akhir/pengetahuan+ketrampilan)
semester 1-5 ( Format di Petunjuk Teknis PPDB dan file bentuk Pdf maksimal 500
kb)
12
Ijazah bagi peserta seleksi yang sudah lulus tahun sebelumnya, atau Surat
Rekomendasi Kepala Sekolah (SMP/MTs) bagi peserta seleksi belum lulus (Format
di Petunjuk Teknis PPDB dan file bentuk Pdf maksimal 500 kb)
13
Surat Keterangan Dokter Negeri yang menerangkan Sehat jasman i dan rohani (tidak
buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan
seperti asma/ epilepsi/ hepatitis/ jantung dan lain sebagainya serta mata minus
tidak lebih dari 1,5); (file bentuk Pdf maksimal 500 kb)
14
Piagam Prestasi Kejuaraan **
15
Pakta integritas peserta yang diketahui orang tua (Format di Petunjuk Teknis
PPDB dan file bentuk Pdf maksimal 500 kb)
16
Surat Pernyataan bersedia tinggal di asrama (Format di Petunjuk Teknis PPDB dan
file bentuk Pdf maksimal 500 kb)
Keterangan:
*)
Hanya jika orang tua siswa sudah meninggal dunia
**)
Hanya jika peserta didik mempunyai prestasi kejuaraan minimal tingkat Kabupaten
Link download Juknis PPDB SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025
Demikian
informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis
PPDB SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2024/2025 untuk SMK SMKN Boarding dan Semi
Boarding. Semoga ada manfaatnya
Tidak ada komentar
Posting Komentar