Kompetensi Guru, Indikator Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru. Kompetensi terdiri dari kompetensi pedagogik; kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; dan kompetensi profesional. Adapun yang dimaksud kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kemampuan mengelola pembelajaran tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Adapun indikator kompetensi pedagogik guru adalah a) lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; b) pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan c) asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian dilakukan
melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik
profesi dan berorientasi pada peserta didik. Adapun indicator kompetensi
kepribadian guru adalah a) kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku
sesuai dengan kode etik guru; b) pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi;
dan c) orientasi berpusat pada peserta didik.
Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif
dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri. Indikator kompetensi
sosial guru adalah a) kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran; b)
keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan c)
Keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk
peningkatan pembelajaran.
Sedangkan
kompetensi profesional guru adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara
luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi untuk menetapkan tujuan pembelajaran
dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik. Adapun indikator kompetensi profesional guru adalah a) pengetahuan
konten pembelajaran dan cara mengajarkannya; b) karakteristik dan cara belajar
peserta didik; dan c) kurikulum dan cara menggunakannya.
Level
kompetensi guru terdiri atas: a) Level 1, penguasaan kompetensi tingkat paham; b)
Level 2, penguasaan kompetensi tingkat dasar; c) Level 3, penguasaan kompetensi
tingkat menengah; d) Level 4, penguasaan kompetensi tingkat mumpuni; dan e)
Level 5, penguasaan kompetensi tingkat ahli.
Adapun
deskripsi Level kompetensi guru adalah sebagai berikut
1.
Kompetensi Pedagogik
·
Level
1 : Memahami konsep lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik,
strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan
yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
2 : Melakukan upaya berupa strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan
nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen,
umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
3 : Mengevaluasi penggunaan strategi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman
bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen, umpan
balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik serta merancang perbaikannya.
·
Level
4 : Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi lingkungan pembelajaran
yang aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan
strategi asesmen, umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
5: Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi lingkungan pembelajaranyang
aman dan nyaman bagi peserta didik, strategi pembelajaran efektif dan strategi asesmen,
umpan balik dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
2.
Kompetensi Kepribadian
·
Level
1 : Memahami konsep kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku
sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi
serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
2 : Menggunakan strategi dalam mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual
untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui
kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
3 : Mengevaluasi penggunaan strategi dalam mengelola kematangan moral, emosi,
dan spiritual untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri
melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat pada peserta didik
dilengkapi dengan perancangan perbaikannya.
·
Level
4 : Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi untuk
mengelola kematangan moral, emosi, dan spiritual sehingga dapat berperilaku
sesuai dengan kode etik guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi
serta orientasi yang berpusat pada peserta didik.
·
Level
5 : Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi untuk mengelola kematangan
moral, emosi dan spiritual sehingga dapat berperilaku sesuai dengan kode etik
guru, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta orientasi yang berpusat
pada peserta didik.
3.
Kompetensi Sosial
·
Level
1 Memahami konsep kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali
dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi
dan jejaring yang lebih luas.
·
Level
2 : Menggunakan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran,
keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta
keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.
·
Level
3 Mengevaluasi penggunaan strategi kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan
orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran, serta keterlibatan dalam
organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas serta merancang perbaikannya.
·
Level
4 : Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan strategi kolaborasi
untuk peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam
pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang
lebih luas.
·
Level
5 : Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan strategi kolaborasi untuk
peningkatan pembelajaran, keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam
pembelajaran, serta keterlibatan dalam organisasi profesi dan jejaring yang
lebih luas.
4
Kompetensi Profesional
·
Level
1 : Memahami pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan
karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan
komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
·
Level
2 : Menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya, pengetahuan
karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan
komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
·
Level
3 : Mengevaluasi penggunaan pengetahuan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya,
pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi cara belajarnya,
serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang
desain pembelajaran serta merancang perbaikannya
·
Level
4 : Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam menggunakan pengetahuan konten pembelajaran
dan cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang
mempengaruhi cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara
menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran.
·
Level
5 : Membimbing rekan sejawat dalam menggunakan pengetahuan konten pembelajaran dan
cara mengajarkannya, pengetahuan karakteristik peserta didik yang mempengaruhi
cara belajarnya, serta pengetahuan komponen kurikulum dan cara menggunakannya
untuk merancang desain pembelajaran.
Untuk
memahami lebih lengkap tentang Kompetensi
Guru, Indikator Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru silahkan baca Peraturan
Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 2626/B/Hk.04.01/2023 Tentang Model
Kompetensi Guru
Demikian
informasi tentang Kompetensi Guru,
Indikator Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru. Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar