Pengertian Asesmen, Tujuan dan Prinsip Asesmen Pembelajaran
Apa yang dimaksud asesmen pembelajaran, tujuan asesmen pembelajaran dan prinsip dalam asesmen pembelajaran ? Asesmen pembelajaran memiliki ruang lingkup yang terbatas, maksudnya Asesmen ini mencakup salah satu aspek yang harus dinilai, seperti hasil belajar siswa dalam aspek tertentu. Asesmen ini bersifat internal, hanya guru yang bisa melakukan asesmen, sedangkan pihak lain tidak diperkenankan melakukan asesmen. Sebagaimana dinyatakan dalam Komarudin (2016:29) bahwa asesmen pembelajaran adalah semua bentuk pengumpulan informasi oleh guru, dimana guru mengumpulkan data tentang siswanya, menganalisis dan menyintesisnya, menginterpretasikannya, dan menggunakannya di dalam kelas untuk mengambil keputusan.
Menurut
Sudjana (2014:3) asesmen pembelajaran adalah proses memberikan atau menentukan
nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Sedangkan
menurut Jihad (2012:54) yang dimaksud Asesmen merupakan kegiatan yang dilakukan
guru untuk memperoleh informasi secara objektif, berkelanjutan, dan menyeluruh
tentang proses dan hasil belajar yang dicapai siswa, yang hasilnya digunakan
sebagai dasar untuk menentukan perlakuan selanjutnya.
Berdasarkan
penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa asesmen pembelajaran adalah proses dimana guru membuat suatu keputusan
dengan menilai kemampuan belajar yang dimiliki siswa, melalui proses dan hasil
belajar siswa tersebut. Sehingga dengan adanya asesmen pembelajaran, siswa
mengetahui kemampuan belajar yang dimilikinya selama proses pembelajaran.
Dalam
proses pembelajaran, seorang guru menilai peserta didik dalam berbagai aspek
tertentu. Dalam asesmen dibagi menjadi 3 aspek yaitu aspek kognitif
(pengetahuan), aspek afektif (sikap), dan aspek psikomotor (keterampilan):
1.
Aspek Kognitif (Pengetahuan)
Aspek
kognitif merupakan Asesmen yang berpedoman kepada kepahaman atau mengingat
seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki setiap masing-masing individu.
Sebagaimana pendapat menurut Winkel dalam Sudaryono (2012:43) berikut penjelasan
dari masing-masing tingkatan Asesmen kognitif.
a.
Pengetahuan (knewledge)
Yaitu kemampuan
seseorang untuk mengingat atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide,
gejala, rumus-rumus, dan sebagainya; mencakup ingatan akan hal-hal yang pernah
dipelajari dan disimpan dalam ingatan yang meliputi fakta, kaidah, prinsip,
serta metode yang diketahui. Pengetahuan yang disimpan dalam ingatan ini akan
digali pada saat diperlukan melalui bentuk mengingat (recall) atau mengenal
kembali (recognition). Dalam jenjang kemampuan ini seseorang dituntut untuk
dapat mengenali atau mengetahui adanya suatu konsep, fakta, atau istilah tanpa
harus mengerti atau dapat menggunakannya.
b.
Pemahaman (comprehension)
Yaitu kemampuan
sesorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui
atau diingat; mencakup kemampuan untuk menangkap makna dari arti dari bahan
yang dipelajari, yang dinyatakan menguraikan isi pokok dari suatu bacaan, atau
mengubah data yang disajikan dalam bentuk tertentu ke bentuk yang lain. Dalam
hal ini, siswa dituntut untuk memahami atau mengerti apa yang
diajarkan,mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan, dan dapat memanfaatkan
isinya tanpa keharusan untuk menghubungkannya dengan hal-hal yang lain.
Kemampuan ini dapar dijabarkan kedalam tiga bentuk, yaitu menerjemahkan
(translation), menginterpretasi (interoretation), dan mengekstrapolasi
(extrapolation).
c.
Penerapan (application)
Yaitu kesanggupan
seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, metode-metode,
prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori, dan sebagainya dalam situasi yang
baru dan konkret; mencakup kemampuan untuk menerapkan suatu kaidah atau metode
yang digunakan pada suatu kasus atau problem yang konkret atau baru, yang
dinyatakan dalam aplikasi suatu rumus pada persoalan yang belum dihadapi atau
aplikasi suatu metode kerja pada pemecahan problem yang baru. Situasi yang
digunakan haruslah baru, karena apabila tidak demikian, maka kemampuan yang
diukur bukan lagi penerapan, melainkan ingatan semata-mata. Pengukuran
kemampuan ini umumnya menggunakan pendekatan pemecahan masalah (problem
solving), dan melalui pendekatan ini siswa dihadapkan pada suatu masalah yang
perlu dipecahkan dengan menggunakan pengetahuan yang telah dimilikinya.
d.
Analisis (analysis)
Yaitu kemampuan
sesorang untuk menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang
lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antaranya; mencakup kemampuan unutk
merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhan
atau organisasinya dapat dipahami dengan baik, yang dinyatakkan dengan
penganalisasian bagian-bagian pokok atau komponen-komponen dasar dengan
hubungan bagian-bagian itu. Kemampuan analisis ini dapat diklasifikasikan
menjadi tiga kelompok yaitu analisis unsur, analisis hubungan dan analisis
prinsip-prinsip yang terorganisasi.
e.
Sintesis (synthesis)
Yaitu kemampuan
berpikir yang merupakan kebalikan dari kemampuan analisis; mencakup kemampuan
untuk membentuk suatu kesatuan atau pola yanng baru, yang dinyatakan dengan membuat
suatu rencana, yang menuntut adanya kriteria untuk menemukan pola dan struktur
organisasi yang dimaksud.
f.
Evaluasi (evaluation)
Yaitu merupakan
jenjang berpikir yang paling tinggi dalam aspek kognitif ini, yang merupakan
kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap situasi, nilai, atau
ide; mencakup kemapuan untuk membentuk suatu pendapat mengenai sesuatu atau
beberapa hal dan mempertanggungjawabkan pendapat itu berdasarkan kriteria
tertentu, yang dinyatakan dengan kemampuan memberikan Asesmen terhadap sesuatu
hal. Kriteria yang digunakan unutk mengadakan evaluasi ini dapat bersifat
intern dan ektern. Kriteria intern adalah kriteria yang berasal dari situasi
atau keadaan yang dievaluasi itu sendiri, sedangkan kriteria ekstern adalah
kriteria yang berasal dari luar keadaan atau situasi yang dievaluasi tersebut.
Menurut
Sunarti (2014:15) komponen kognitif dinilai meliputi tingkat menghafal,
memahami, mengaplikasikan, menganalisis, dan mengevaluasi.
a.
Tingkatan hafalan (ingatan) mencakup kemampuan menghafal verbal atau menghafal
parafrasa materi pembelajaran berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
b.
Tingkatan pehaman meliputi kemampuan membandingkan, mengidentifikasi,
menggeneralisasi dan menyimpulkan.
c.
Tingkatan aplikasi mencakup kemampuan dalam menerapkan rumus atau prinsip
terhadap kasus-kasus yang terjadi di lapangan.
d.
Tingkatan analisis mencakup kemampuan klasifikasi, menggolongkan, memerinci,
dan mengurai suatu objek.
e.
Tingkatan sintesis meliputi kemampuan untuk memadukan berbagai unsur atau
komponen, menyusun, membentuk bangunan, mengarang, melukis dan menggambar.
f.
Tingkatan evaluasi atau Asesmen mencakup menilai terhadap objek studi
menggunakan kriteria tertentu.
Berdasarkan
penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa asesmen pembelajaran pada asesmen kognitif terdiri dari enam tipe yaitu
pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Keenam
tipe ini saling berkaitan yang diarahkan untuk mengetahui dan mengembangkan
tingkat kemampuan siswa dalam mengingat, memahami, menerapkan, dan berpikir
terhadap mata pelajaran yang telah diajarkan oleh guru. Dengan adanya keenam
tipe ini, siswa mampu memperoleh hasil belajar yang diinginkannya sehingga
siswa meraih prestasi.
Dalam
versi terbaru, Pusat Penilaian Kemendikbudristek mengelompokan tingkatan atau
level kognitif menjadi 3 level yakni (1) pengetahuan dan pemahaman (level1),
(2) penerapan (level 2), dan (3) penalaran (level 3).
a)
Pengetahuan dan Pemahaman (Level 1)
Level kognitif pengetahuan
dan pemahaman mencakup dimensi proses berpikir mengetahui (C1) dan memahami
(C2). Ciri-ciri soal pada level 1 adalah mengukur pengetahuan faktual, konsep, dan
prosedural. Soal level 1 tidak selamanya merupakan soal kategori mudah, bisa jadi soal-soal pada level 1 merupakan soal kategori sukar, karena
untuk menjawab soal tersebut peserta didik harus dapat mengingat beberapa rumus
atau peristiwa, menghafal definisi, atau menyebutkan langkah-langkah (prosedur)
melakukan sesuatu.
b)
Aplikasi (Level 2)
Soal-soal pada level kognitif
aplikasi membutuhkan kemampuan yang lebih tinggi dari pada level pengetahuan dan
pemahaman. Level kognitif aplikasi mencakup dimensi proses berpikir menerapkan
atau mengaplikasikan (C3). Ciri-ciri soal pada level 2 adalah mengukur kemampuan:
(a) menggunakan pengetahuan faktual, konseptual, dan procedural tertentu pada konsep
lain dalam mapel yang sama atau mapel lainnya; atau (b) menerapkan pengetahuan faktual,
konseptual, dan procedural tertentu untuk menyelesaikan masalah kontekstual
(situasi lain).
c)
Penalaran (Level 3)
Level penalaran
merupakan level kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), karena untuk menjawab
soal-soal pada level 3 peserta didik harus mampu mengingat, memahami, dan
menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural serta memiliki logika
dan penalaran yang tinggi untuk memecahkan masalah-masalah kontekstual (situasi
nyata yang tidak rutin). Level penalaran mencakup dimensi proses berpikir
menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6). Pada dimensi proses
berpikir menganalisis (C4) menuntut kemampuan peserta didik untuk menspesifikasi
aspek-aspek/elemen, menguraikan, mengorganisir, membandingkan, dan menemukan makna
tersirat. Pada dimensi proses berpikir mengevaluasi (C5) menuntut kemampuan peserta
didik untuk menyusun hipotesis, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, membenarkan
atau menyalahkan. Sedangkan pada dimensi proses berpikir mengkreasi (C6)
menuntut kemampuan peserta didik untuk merancang, membangun, merencanakan, memproduksi,
menemukan, memperbaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, menggubah.
2.
Aspek Afektif (Sikap)
Asesmen
pembelajaran aspek afektif merupakan asesmen yang berkenaan terhadap perilaku
sosial atau sikap setiap masing-masing individu. Sebagaimana menurut pendapat
ahli Sudjana (2014:30) tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa berbagai
tingkah laku seperti perhatiannya terhadap pelajaran, disiplin, menghargai guru
dan teman kelas, kebiasaan belajar dan hubungan sosial. Sedangkan menurut Lacy
dalam Komarudin (2016:41) “Asesmen sikap berkenaan dengan perkembangan keterampilan
sosio-emosional, perilaku sportif, kerjasama, konsep diri, dan sikap positif
terhadap aktivitas fisik”.
Ada
beberapa jenis kategori aspek afektif sebagai hasil belajar. Kategorinya
dimulai dari tingkat yang dasar atau sederhana sampai tingkat yang kompleks.
a.
Reciving/attending, yakni semacam kepekaan dalam menerima rangsangan (stimulus)
dari luar yang datang kepada siswa dalam bentuk masalah, situasi, gejala dll.
Dalam tipe ini termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, kontrol
dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b.
Responding atau jawaban, yakni reaksi yang diberikan oleh seseorang terhadap
stimulus yang datang dari luar. Hal ini mencakup ketepatan reaksi, perasaan,
kepuasan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang kepada dirinya.
c.
Valuing (Asesmen) berkenaan dengan nilai dan kepercayaan terhadap gejala atau
stimulus tadi. Dalam evaluasi ini termasuk di dalamnya kesediaan dalam menerima
nilai, latar belakang, atau pengalaman untuk menerima nilai dan kesepakatan
terhadap nilai tersebut.
d.
Organisasi, yakni perkembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi,
termasuk hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan, dan prioritas nilai
yang telah dimilikinya. Yang termasuk ke dalam organisasi ialah konsep tentang
nilai, organisasi sistem nilai, dll.
e.
Karakteristik nilai atau internalisasi nilai, keterpaduan semua sistem nilai
yang telah dimiliki seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah
lakunya. Ke dalamnya termasuk keseluruhan nilai dan karakteristiknya.
Berdasarkan
penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa aspek afektif adalah Asesmen yang berkenaan dengan penerimaan, merespon,
Asesmen, organisasi dan karakter yang dimiliki setiap masing-masing siswa
terhadap mata pelajaran dan aktivitas fisik selama proses pembelajaran. Dengan
demikian, dari kelima tipe tersebut guru mendapatkan hasil perubahan sikap yang
dimiliki siswa selama proses pembelajaran.
3.
Aspek Psikomotor (keterampilan)
Menurut
Sudjana (2014:30) hasil belajar psikomotor tampak dalam bentuk keterampilan
(skill) dan kemampuan bertindak individu. Ada enam tingkatan keterampilan,
yakni:
a)
Gerakan refleks (keterampilan pada gerakan yang tidak sadar)
b)
Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
c)
Kemampuan perseptual, termasuk di dalamnya membedakan visual, membedakan
auditif, motoris, dan lain-lain.
d)
Kemampuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan dan ketepatan.
e)
Gerakn-gerakan skill, mulai dari keterampialn sederhana sampai pada keterampilan
yang kompleks.
f)
Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive seperti gerakan
ekspresif dan interpretatif.
Menurut
Kunandar dalam Komarudin (2016:97) Asesmen pada kompetensi keterampilan, dibagi
ke dalam 5 jenjang proses berpikir, yaitu:
1.
Imitasi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan sederhana dan sama persis
dengan yang dilihat atau diperhatikan sebelumnya. Misalnya, peserta didik dapat
memukul bola dengan tepat karena pernah melihat atau memperhatikan hal yang
sama sebelumnya.
2.
Manipulasi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan sederhana yang belum pernah
dilihat, tetapi berdasarkan pada pedoman atau petunjuk saja. Misalnya, peserta
didik dapat memukul bola dengan tepat hanya bersdasarkan pada petunjuk guru
atau teori yang dibacanya.
3.
Presisi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang akurat sehingga mampu
menghasilkan produk kerja yang tepat. Misalnya, peserta didik dapat mengarahkan
bola yang dipukulnya sesuai dengan target yang diinginkan.
4.
Artikulasi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan-kegiatan yang kompleks dan tepat
sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh. Misalnya, peserta didik
dapat mengejar bola sesuai dengan target yang diinginkan.
5.
Naturalisasi, yaitu kemampuan melakukan kegiatan secara refleks yaitu kegiatan
yang melibatkan fisik sehingga efektivitas melakukan kerja tinggi. Misalnya,
peserta didik dapat berpikir panjang dapat mengejar bola kemudian memukulnya
dengan cermat sehingga arah bola sesuai dengan target yang diinginkan.
Menurut
Sunarti (2014:16) asesmen pembelajaran terhadap pencapaian kompetensi ini
sebagai berikut.
a.
Persepsi: kemampuan memilah hal-hal secara khas setelah menyadari adanya
perbedaan.
b.
Kesiapan: mencakup kemampuan penemparan diri dalam gerakan jasmani dan rohani.
c.
Gerakan terbimbing: kemampuan melakukan gerakan yang sesuai dengan contoh dari
guru.
d.
Gerakan yang terbiasa: kemampaun melakukan gerakan tanpa bimbingan karena sudah
terbiasa dilakukan.
e.
Gerakan kompleks: kemampuan melakukan sikap moral cara membantu teman
membutuhkan bantuan dengan sikap yang menyenangkan, terampil, dan cekatan.
f.
Penyesuaian pola gerakan: mencakup kemampuan mengadakan penyesuaian dengan
lingkungan dan menyesuaikan diri dengan hal-hal yang baru.
g.
Kreativitas: kemampuan berperilaku yang disesuaikan dengan sikap dasar yang
dimilikinya sendiri.
Berdasarkan
penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa Asesmen psikomotor adalah Asesmen keterampilan yang berkaitan dengan
skill atau kemampuan bergerak dan bertindak siswa dalam menanggapi suatu hal.
Hasil belajar keterampilan dapat dilihat dari kemampuan siswa saat bergerak dan
bertindak. Guru hanya mampu melihat dari kemampuan yang berkaitan dengan skill,
proses mental dan psikologi yang dimiliki siswa.
Apa
Tujuan Asesmen Pembelajaran ? Secara umum tujuan asesmen pembelajaran adalah
untuk mengetahui informasi secara keseluruhan baik hasil maupun proses
pembelajaran untuk memantau perkembangan belajar yang dicapai oleh peserta
didik. Menurut Sudjana (2014:4) tujuan asesmen pembelajaran untuk :
a.
Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan
dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang
ditempuhnya.
b.
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni
seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah
tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.
Menentukan tindak lanjut hasil asesmen, yakni melakukan perbaikan dan
penyempuranaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi
pelaksanaannya.
d.
Memberikan pertanggung jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada
pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah,
masyarakat, dan para orang tua siswa.
Menurut
Jihad (2012:63) “tujuan asesmen pembelajaran adalah untuk mengetahui kemajuan
belajar siswa, untuk perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa serta
sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar”.
Menurut
Sunarti (2014:10) secara rinci, tujuan Asesmen pembelajaran untuk memberikan:
1.
Informasi tentang kemajuan belajar siswa secara individual dalam mencapai
tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang telah dilakukan.
2.
Informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut baik
terhadap masing-masing siswa maupun terhadap seluruh siswa di kelas.
3.
Informasi yang dapat digunakan guru dan siswa untuk mengetahui tingkat
kemampuan siswa, tingkat kesulitan, kemudahan untuk melaksanakan kegiatan
remidi, pendalaman atau pengayaan.
4.
Motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan
merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan dan perbaikan.
5.
Bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan
keterampilan, minat, dan kemampuannya
Berdasarkan
penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan Asesmen adalah untuk mengetahui kemampuan belajar yang dimiliki
siswa, memperbaiki kegiatan belajar siswa, mendorong semangat siswa dalam
belajar dan sebagai umpan balik bagi peningkatan dalam pembelajaran bagi guru.
Bagaima
Prinsip Asesmen Pembelajaran ? Dalam melakukan asesmen pembelajaran harus selalu
didasarkan pada prinsip-prinsip asesmen. Menurut Komarudin (2016:35)
prinsip-prinsip asesmen pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Objektif, berarti asesmen berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor
subjektivitas asesmen.
b.
Terpadu, berarti asesmen oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu
dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
c.
Ekonomis, berarti asesmen yang efesien dan efektif dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pelaporannya.
d.
Transparan, berarti prosedur asesmen, kriteria asesmen, dan dasar pengambilan
keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
e.
Akuntabel, berarti asesmen dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal
sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
f.
Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Menurut
Sudaryono (2012:54) ada enam prinsip yang harus diperhatikan guru yang pada
intinya menjadi faktor pendukung/penunjang dalam melakukan asesmen pembelajaran
yang berhasil.
a.
Prinsip Berkesinambungan (continuity)
Yang dimaksud dengan
prinsip ini yaitu bahwa kegiatan Asesmen hasil belajar yang baik adalah asesmen
yang dilaksanakan secara terus-menerus. Artinya, guru harus selalu memberikan
Asesmen kepada siswa sehingga kesimpulan yang diambil akan lebih tepat.
b.
Prinsip Menyeluruh (comprehensive)
Yang dimaksud dengan
prinsip menyeluruh bahwa asesmen pembelajaran dapat dikatakan terlaksanakan
dengan baik apabila Asesmen tersebut dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh,
mencakup keseluruhan aspek tingkah laku siswa, baik aspek berpikir (cognitive
domain), aspek nilai atau sikap (affective domain), maupun aspek keterampilan
(psychomotor domain) yang ada pada masing-masing siswa.
c.
Prinsip Objektivitas (objectivity)
Prinsip objektivtas
ini terutama berhubungan dengan alat asesmen yang digunakan. Maksudnya, alat
Asesmen yang digunakan hendaknya mempunyai tingkat kebebasan dari subjektivitas
atau bias pribadi guru yang bisa menggangu.
d.
Prinsip Validitas (validiy) dan Realibitas (realibitity)
Validitas atau
keshahihan merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa alat asesmen yang
dipergunakan benar-benar dapat mengukur apa yang hendak diukur. Sedangkan
realibilitas menurut Sekaran dalam Komarudin (2016:55) adalah suatu pengukuran
sejauh mana pengukuran tersebut tanpa bias (bebas kesalahan-error free) dan
karena itu menjamin pengukuran yang lintas waktu dan lintas beragam item dalam
instrument.
e.
Prinsip Penggunaan Kriteria
Penggunaan kriteria
yang digunakan dalam asesmen adalah pada saat memasuki tingkat pengukuran, baik
pengukuran dengan menggunakan standar mutlak (Asesmen acuan patokan) maupun
pengukuran standar relatif (Asesmen acuan norma). Dalam asesmen acuan patokan,
misalnya apabila siswa diberikan 100 soal dan setiap soal mempunyai bobot 1,
maka kedudukan siswa ditentukan berdasarkan jumlah jawaban yang benar terhadap
pertanyaan tersebut. Apabila angka 70 dianggap bahwa siswa telah menguasai
materi, maka siswa dinyatakan berhasil apabila mendapat angka 70 atau lebih.
Sedangkan asesmen acuan norma dilakukan dengan membandingkan nilai yang
diperoleh seorang siswa dengan nilai siswa-siswa lainnya di kelas tersebut.
f.
Prinsip Kegunaan
Prinsip kegunaan ini
menyatakan bahwa asesmen yang dilakukan hendaklah merupakan sesuatu yang
bermanfaat, baik bagi siswa maupun bagi pelaksana. Kemanfaatan ini diukur dari
aspek waktu, biaya, dan fasilitas yang tersedia maupun jumlah siswa yang akan
mengikutinya.
Sedangkan
menurut Sunarti (2014:11) beberapa hal yang perlu diperhaikan dalam Asesmen pembelajaran,
yaitu:
1.
Asesmen ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
2.
Asesmen menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan pencapaian kompetensi
peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
3.
Asesmen dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
4.
Hasil asesmen diltindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang
pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan
bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
5.
Asesmen harus sesuai dengan kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan
penjelasan dari beberapa pendapat para ahli di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa prinsip asesmen pembelajaran adalah asesmen harus dilakukan secara
terus-menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara meneyeluruh
perkembangan siswa. Asesmen secara menyeluruh mencakup aspek kognitif, aspek
afektif dan aspek psikomotor yang dimiliki siswa dan guru harus objektif dan
adil terhadap siswa, tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan latar belakang
siswa, sehingga dapat menyebabkan turunnya motivasi belajar siswa karena mereka
merasa tidak dianggap.
Demikian
uraian pembelajaran tentang Apa yang
dimaksud asesmen pembelajaran, tujuan asesmen pembelajaran dan prinsip dalam asesmen
pembelajaran. Semoga ada manfaatnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar