Belajar
Pengertian Belajar, Pembelajaran dan Mengajar
Untuk memperjelas pengertian tentang belajar, pembelajaran dan pengertian mengajar, kiranya perlu penulis awali dengan
menguraikan pengertian belajar dan pembelelajaran secara umum. Secara umum belajar dapat diartikan
sebagai suatu perubahan tingkah laku yang relatif menetap yang terjadi sebagai
hasil dari pengalaman atau latihan. Yang dimaksud pengalaman adalah segala
kejadian (peristiwa) yang secara sengaja maupun tidak sengaja dialami oleh
setiap orang, sedangkan latihan merupakan kejadian yang dengan sengaja
dilakukan oleh setiap orang secara berulang-ulang.
Pengertian belajar menerut
Cronbach memberikan definisi :“Learning is shown by a change
in behavior as a result of experience”. (Belajar adalah
memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman). Harold
Spears memberikan batasan pengertian belajar sebagai:“Learning is to
observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to
follow direction”. (Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba
sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan). Sedangkan
Geoch, memberi batasan pengertian belajar sebagai : “Learning is a
change in performance as a result of practice”. (Belajar adalah perubahan dalam
penampilan sebagai hasil praktek. (Sardiman A.M, 2005:20)
Dalam pengertian lainnya,
belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (leaning
is defined as the modification or strengthening of behavior though
experiencing), menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu proses,
suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya
mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu yakni mengalami. Hasil belajar bukan
suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan.
Dengan demikian belajar
bukan hanya berupa kegiatan mempelajari suatu mata pelajaran di rumah atau di
sekolah secara formal. Disamping itu belajar merupakan masalahnya setiap orang.
Hampir semua kecakapan, ketrampilan, pengetahuan, kebiasaan, kegemaran, dan
sikap manusia terbentuk, dimodifikasi dan berkembang karena belajar. Kegiatan
yang disebut belajar dapat terjadi dimana-mana, baik di lingkungan keluarga,
masyarakat maupun di lembaga pendidikan formal. Di lembaga pendidikan formal
usaha-usaha dilakukan untuk menyajikan pengalaman belajar bagi anak didik agar
mereka belajar hal-hal yang relevan baik bagi kebudayaan maupun bagi diri
masing-masing.
Sehingga dapat diketahui
ciri-ciri kegiatan yang disebut belajar yaitu :
·
Belajar adalah aktifitas yang menghasilkan
perubahan pada diri individu yang belajar (dalam arti behavioral changes), baik
aktual maupun potensial.
·
Perubahan itu pada pokoknya adalah
didapatkannya kemampuan baru, yang berlaku dalam waktu yang relatif lama.
·
Perubahan itu terjadi karena usaha.
Adapun yang dimaksud
pembelajaran adalah upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau
sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta
proses belajar juga sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan
efektif. Itulah sebabnya Darsono, 2000: 24 mengemukakan bahwa pengertian
pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh
guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang
lebih baik.
Menurut UU Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembelajaran adalah proses interaksi
peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Lalu apa yang dimaksud
mengajar? Mengajar pada dasarnya merupakan suatu kegiatan bertujuan dengan
pengertian kegiatan yang terikat oleh tujuan dan dilaksanakan untuk
pencapaian tujuan serta terarah pada tujuan. Jadi mengajar dapat dikatakan
berhasil apabila anak-anak belajar sebagai akibat usaha mengajar itu. Oleh
karena itu disini perlu penulis kemukakan pengertian mengajar yang dikemukakan
oleh para ahli antara lain :
Mengajar adalah usaha guru
membimbing, mengarahkan atau mengorganisir belajar. Mengajar adalah suatu
rangkaian kegiatan menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa agar ia dapat
menerima, memahami, menaggapi, menghayati, memiliki, menguasai dan mengembangkannya.
Jadi mengajar itu mempunyai tujuan antara lain agar siswa dapat memperoleh
pengetahuan, kemudian dapat pula mengambangkan pengetahuan itu.
Mengajar adalah usaha guru
untuk menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa,
sehingga terjadi interaksi antara siswa dan lingkungannya, termasuk guru, alat
pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar, sehingga tercapai tujuan
pelajaran yang telah ditentukan.
Rumusan lain menyatakan
bahwa mengajar adalah menanamkan pengetahuan pada anak. Mengajar adalah
menyampaikan kebudayaan pada anak. Mengajar adalah suatu aktifitas
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya
dengan anak sehingga terjadi proses belajar.
Dari rumusan pengertian
mengajar tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan mengajar bukan hanya
berpusat pada guru (teacher-centered) tetapi juga pada aktifitas anak
didik (pupil centered) dalam arti anak tidak bersifat pasif tetapi
justru aktifitasnya yang diharapkan nampak dari hasil mengajar guru. Dalam hal
ini guru berperan sebagai manager of learning, guru berperan sebagai
fasilitator.
Dengan demikian maka yang
dimaksud proses belajar mengajar adalah proses mengorganisasi tujuan, bahan,
metode dan alat serta penilaian sehingga satu sama lain saling berhubungan dan
saling berpengaruh sehingga menumbuhkan kegiatan belajar pada diri peserta
didik seoptimal mungkin menuju terjadinya perubahan tingkah laku sesuai dengan
tujuan yang diharapkan.
Proses belajar mengajar juga
merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa
atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Sementara itu Benyamin S.
Bloom dalam bukunya The Taxonomy of Education Objective-Cognitive Domain (Bloom
et al, 1956) menyatakan bahwa dalam proses belajar mengajar akan dapat
diperoleh kemampuan yang terdiri dari 3 aspek, yaitu:
a)
Aspek pengetahuan (Cognitive).
b)
Aspek sikap (Affective).
c)
Aspek ketrampilan (Psychomotor).
Aspek cognitive berhubungan
dengan kemampuan individual mengenai dunia sekitar, meliputi perkembangan
intelektual atau mental. Aspek affective mengenai perkembangan sikap,
perasaan, nilai-nilai (perkembangan emosional dan moral). Sedangkan aspek psychomotor
menyangkut perkembangan ketrampilan yang mengandung unsur motoris. Ketiga aspek
itu secara sederhana dapat dipandang sebagai aspek yang bertalian dengan "head" (aspek
kognitif), "heart" (affective) dan "hand" (psychomotor),
yang ketiganya saling berhubungan erat, tidak terpisah satu dengan
lainnya.
Tiap-tiap aspek terdiri dari
urutan yang disebut taxsonomy yang berupa tujuan pendidikan yang harus dicapai
dalam situasi belajar mengajar. Misalnya : untuk memperoleh ijazah SMTP atau
SMTA, harus melalui kelas I, kelas II, kelas III dan dengan mengikuti EBTA.
Tidak mungkin mencapai tujuan C tanpa melalui pencapaian tujuan B dan tidak
mungkin pula mencapai tujuan B tanpa terlebih dahulu mencapai tujuan A.
Tidak ada komentar
Posting Komentar