MAKALAH ESSENSI DAN URGENSI PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK MASA DEPAN |
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah
SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur
atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan.
Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................
DAFTAR ISI
............................................................
BAB I PENDAHULUAN
...............................................
1.1.Latar Belakang
...........................................................
1.2.Rumusan Masalah
..........................................................
1.3.Tujuan
..........................................................................
BAB II PEMBAHASAN
..............................................................
2.1. Konsep dan urgensi pendidikan pancasila ………….
2.2. Mengapa diperlukan pendidikan pancasila
.............................
2.3. Menggali sumber historis, sosiologias,
politis pendidikan pancasila ...........
2.4. Argument tentang dinamika dan tantangan
pancasila ..........................................
2.4. Essensi dan urgensi pendidikan pancasila
untuk masa depan..........................
BAB III PENUTUP
...................................................................
3.1.
Kesimpulan ............................................................
3.2. Saran
...........................................................
DAFTAR PUSTAKA..........................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Pancasila yang berarti lima dasar atau lima
asas, adalah nama dasar negara kita, negara republik indonesia. Nama pancasila
itu sendiri sebenarnya tidaklah terdapat baik di dalam pembukaan UUD 1945.
Namun telah cukup jelas bahwa pancasila yang dimaksud adalah lima dasar negara
indonesia, sebagaimana yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat
yang berbunyi.
1.
Ketuhan yang
Maha Esa
2.
Kemanusian
yang Adil dan Beradap
3.
Persatuan
indonesia
4.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.
Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pendidikan pancasila termasuk mata kuliah yang
banyak terkena imbas proses reformasi. Bukan hanya materinya yang banyak
berubah. Proses pendidikan juga seharusnya mengalami perubahan mendasar.
Perubahan materi pendidikan pancasila menyangkut amandemen terhadap UUD 1945
tentang ketatanegaraan dan hak asasi manusia. Perubahan proses perkulihan
berkaitan dengan kebebasan yang lebih besar kepada mahasiswa untuk
memrefleksikan dan bersikap kritis terhadap implementasi kebijakan pemerintah.
Apabila pembatasan ruang gerak pendidikan pancasila terebut dilakukan maka
pendidikan pancasila perguruan tinggi tidak akan disukai oleh mahasisiwa.
Bagaimana pun juga, mahasiswa dapat menerima informasi dan mendiskusikan
informasi tersebut melalui media pendidikan yang beragam diluar perkuliahan.
Jika perkulihan pendidikan pancasila dilakukan terbatas, maka ia akan
berhadapan dengan situasi luar bergerak secara dinamis.
1.2. Rumusan masalah
1. Menelusuri konsep dan urgensi pendidikan
pancasila?
2. Menanya alasan mengapa diperlukan pendidikan
pancasila?
3. Menggali sumber historis, sosiologias, politis
pendidikan pancasila?
4. Argument tentang dinamika dan tantangan
pendidikan pancasila?
5. Mendiskripsikan essensi dan urgensi pendidikan
pancasila untuk masa depan?
1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui konsep dan urgensi pendidikan
pancasila
2. Untuk Menanya alasan mengapa diperlukan
pendidikan pancasila
3. Untuk Menggali sumber historis, sosiologias,
politis pendidikan pancasila
4. Untuk memberikan Argument tentang dinamika dan
tantangan pendidikan pancasila
5. Untuk Mendiskripsikan essensi dan urgensi
pendidikan pancasila untuk masa depan
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Urgensi Pendidikan Pancasila
Mata kuliah Pendidikan
Pancasila diberikan karena adanya kesadaran akan perlunya pendidikan yang
berkesinambungan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Diharapkan,
dengan pemahaman yang semakin mendalam akan nilai-nilai Pancasila, generasi
muda dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,
Pendidikan Pancasila juga
diberikan karena fakta kemerosotan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari, baik individual maupun kolektif sebagai bangsa. Dengan
kata lain, mata kuliah ini dihidupkan karena adanya kesenjangan antara
kata/pengetahuan dan perbuatan/tingkah laku.
Kemerosotan penghayatan
nilai-nilai Pancasila dapat disaksikan di semua bidang kehidupan, dari semua
kelas sosial, dan di hampir semua profesi. Fakta paling jelas adalah korupsi
yang dilakukan di semua lini, mulai dari pejabat pemerintah maupun institusi
pemerintah dan swasta. Catatan Kementerian Dalam Negeri RI menyebutkan bahwa
dalam kurun waktu tahun 2005-2013 ada 277 gubernur, walikota, dan bupati yang
terlibat korupsi, dan 3.000 anggota DPRD terjerat hukum. Dalam kurun waktu yang
sama terdapat 137 anggota DPRD provinsi dan 1.050 anggota DPRD kabupaten/kota
terlibat korupsi (Suara Pembaruan, 9 Desember 2013).
Kasus terbaru yang
“mengguncang” seluruh kehidupan bangsa adalah tertangkap tangannya Ketua
Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar karena dugaan terlibat suap, merupakan fakta
betapa nilai Pancasila hanya menjadi hiasan bibir kala pejabat mengucapkan
sumpah jabatan.
Selain kasus korupsi, patut
disebutkan beberapa gejala yang mencerminkan kemerosotan penghayatan
nilai-nilai Pancasila, seperti kerusuhan dan sengketa berlatarbelakang SARA,
kekerasan dalam rumah tangga, kesenjangan ekonomi, ketakmampuan golongan rendah
untuk masuk jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, berbagai macam dan
tingkat kriminalitas, diskriminasi perempuan, dan UU dan peraturan daerah yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sekedar menyebut beberapa contoh.
Sistem ekonomi Indonesia
yang dalam Pancasila dan UUD 1945 dikenal sebagai demokrasi ekonomi
berlandaskan gotong royong, pada praktiknya lebih condong ke sistem ekonomi
liberal yang makin memarginalkan kelas bawah. Kesenjangan ekonomi tampak dengan
jelas karena dalam sistem liberal seperti ini hanya orang-orang kaya yang
tambah kaya, sebaliknya orang miskin makin terpuruk. Kekayaan tanah tumpah
darah Indonesia yang sebetulnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat dikuasai
oleh pihak asing dan konco-konconya orang-orang kaya.
Pendidikan Pancasila
diberikan karena kesadaran akan semakin derasnya arus ideology asing, khususnya
kapitalisme dan neoliberalisme, yang berkat sayap raksasa globalisasi
menggempur seluruh pelosok Indonesia tanpa henti. Materialisme, hedonism,
konsumtivisme, serta gaya hidup yang dibentuknya telah dan sedang menerjang
sudut-sudut terpencil Indonesia. Nilai-nilai asing yang sangat digandrungi
remaja dan kaum muda itu dikhawatirkan akan semakin melunturkan nilai-nilai
Pancasila. Sebab itu dirasakan pendidikan Pancasila sebagai suatu keharusan.
Pendidikan Pancasila
bertujuan untuk memberikan pemahaman benar akan Pancasila. Tidak disadari,
sering Pancasila yang diajarkan akan Pancasila yang tidak benar, yang merupakan
bentuk tersamar dari ideology yang justru bertentangan dengan Pancasila. Oleh
sebab itu Pancasila yang diajarkan dalam Pendidikan Pancasila adalah Pancasila
yang dapat dipertanggungjawabkan secara juridis-konstitusional dan
obyektif-ilmiah. Secara yuridis-konstitusional Pancasila adalah dasar Negara
yang merupakan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara. Secara
obyektif-ilmiah Pancasila adalah paham filsafat yang dapat diuraikan dan
diterima secara rasional.
UU No.20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, yang diejawantahkan dalam PP No.19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan menetapkan kurikulum tingkat Satuan
Perguruan Tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia serta bahasa Inggris. Pendidikan
kewarganegaraan memuat pendidikan Pancasila sebagai landasan pengenalan
mahasiswa terhadap ideologi negara.
Direktorat Pendidikan Tinggi
(Dikti) kemudian, dalam SK No.43/DIKTI/Kep/2006 memutuskan tentang rambu-rmbu
Pelaksanan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi,
termasuk di dalamnya Pendidikan Pancasila.
Pertanyaannya: Pancasila
yang mana? Pertanyaan ini masuk akal karena Indonesia pernah memiliki tiga UUD,
yaini UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, dan UUDS 1950 yang memuat Pancasila pada
pembukaannya. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, dikelurkan Instruksi Presiden
(Inpres) No.12 Tahun 1968. Inpres ini menyatakan bahwa Pancasila yang resmi
adalah Pancasila yang tata urutan sila-silanya terdapat pada alinea 4 Pembukaan
UUD 1945, yang berbunyi:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2.2. Tujuan Pendidikan Pancasila
Tujuan pendidikan pancasila dapat dilacak
keterkaitannya dengan tujuan nasional dan tujuan pendidikan nasional. Tujuan
pendidikan pancasila adalah agar subjek didik memiliki moral yang sesuai dengan
nilai pancasila moralitas itu mampu itu terwujud dalam kehidupan sehari-hari
(UU No.2 Tahun 1989). Perilaku moral adalah perilaki keimanan dan ketakwaan
terhadap tuhan yang maha esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai agama,
perilau kemanusian yang adil dan beradap, perilaku yang mendukung persatuan
bangsa indonesia. Adapun tujuan pendidikan pancasila diperguruan tinggi adalah
agar mahasiswa:
1.
Dapat memahami
dan mampu melaksanakan jika pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sebagai
warganegara indonesia.
2.
Menguasai
pengatahuan tentang beragam masalah dasar berkehidupan bermasrakat, berbangsa
dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandasan
pancasila dan UUD 1945.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan iptek dan pembangunan.
3. Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan iptek dan pembangunan.
4.
Membantu
mahasiswa dalam proses belajar, proses berpikir, memecahkan masalah dan
mengambil keputusan dengan menerapkan strategi heuristik terhadap nilai-nilai
pancasila.
2.3. Menggali sumber Historis, Sosiologis,
Politis Pendidikan Pancasila
a. Landasan Historis
Landasan historis adalah landasan-landasan
fakta sejarah yang dijadikan dasar bagi pengembangan pendidikan pancasila, baik
menyangkut formulasi tujuan, pengembangan materinya, rancangan modal
pembelajaranya, dan evaluasinya. Formasi pendidikan pancasila tentu saja tidak
hanya memiliki prespektif waktu kebelakang yang berisi alasan-alasan historis
perlunya perilaku tertentu bagi generasi muda. Pada dasarnya, tujuan pendidikan
pancasila memformulasikan apa yang penting dari masa lampau, masalah yang
dihadapi pada sekarang, dan cita-cita tentang kehidupan ideal dimasa lampau.
b. Landasan Sosiologis
Sosiologi adalah ilmu tentang kehidupan
antarmanusia. Didalamnya mengkaji, antara lain latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok masyarakat, disamping juga mengkaji masalah-masalah sosial, perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat.
Melalui pendekatan sosiologis ini pula, Anda diharapkan dapat mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial, dan masalah-masalah sosial yang patut disikapi secara arif dengan menggunakan standar nilai-nilai yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri.
Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13).
Melalui pendekatan sosiologis ini pula, Anda diharapkan dapat mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial, dan masalah-masalah sosial yang patut disikapi secara arif dengan menggunakan standar nilai-nilai yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri.
Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13).
Bung Karno menegaskan bahwa nilai-nilai
Pancasila digali dari bumi pertiwi Indonesia. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila berasal dari kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia. Pernyataan ini tidak diragukan lagi karena dikemukakan oleh Bung Karno sebagai penggali Pancasila, meskipun beliau dengan rendah hati membantah apabila disebut sebagai pencipta Pancasila, sebagaimana dikemukakan Beliau dalam paparan sebagai berikut:
Makna penting lainnya dari pernyataan Bung
Karno tersebut adalah Pancasila sebagai dasar negara merupakan pemberian atau ilham dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Apabila dikaitkan dengan teori kausalitas dari Notonegoro bahwa Pancasila
merupakan penyebab lahirnya (kemerdekaan) bangsa Indonesia, maka kemerdekaan
berasal dari Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sejalan dengan makna Alinea
III Pembukaan UUD 1945. Sebagai makhluk Tuhan, sebaiknya segala pemberian Tuhan,
termasuk kemerdekaan Bangsa Indonesia ini wajib untuk disyukuri. Salah satu
bentuk wujud konkret mensyukuri nikmat karunia kemerdekaan adalah dengan
memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembaharuan dalam masyarakat. Bentuk
lain mensyukuri kemerdekaan adalah dengan memberikan kontribusi konkret bagi
pembangunan negara melalui kewajiban membayar pajak, karena dengan dana pajak
itulah pembangunan dapat dilangsungkan secara optimal.
Landasan keberlakuan sosiologis merujuk kepada
penerimaan warga masyarakat sebagai sesuatu yang dibutuhkan secara ideology,
poltik, ekonomi, social budaya. Pertahanan dan keamanan ( ipoleksosbudhankam ).
Dengan penyelenggaraan pendidikan pancasila sesuai dengan kebutuhan manusia (
human needs ). Maka pendidikan pancasila akan berjalan efektif.
Sejalan dengan Landasan keberlakuan sosiologis
Pancasila diharapkan kita dapat
berpartisipasi dalam meningkatkan fungsi-fungsi lembaga pengendalian sosial
(agent of social control) yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila.
c. Politisi Pendidikan Pancasila
Salah satu sumber pengayaan materi pendidikan Pancasila
adalah berasal dari fenomena kehidupan politik bangsa Indonesia. Tujuannya agar Anda mampu mendiagnosa dan mampu memformulasikan saran-saran tentang upaya atau usaha mewujudkan kehidupan politik yang ideal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bukankah Pancasila dalam tataran tertentu merupakan ideologi politik, yaitu mengandung nilai-nilai yang menjadi kaidah penuntun dalam mewujudkan tata tertib sosial politik yang ideal. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Budiardjo (1998:32) sebagai berikut: “Ideologi politik adalah himpunan
nilai-nilai, idée, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan, suatu
“Weltanschauung”, yang dimiliki seseorang atau sekelompok oran, atas dasar mana
dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politik yang dihadapinya
dan yang menentukan tingkah laku politiknya.”
Melalui pendekatan politik diharapkan mampu
menafsirkan fenomena politik dalam rangka menemukan pedoman yang bersifat moral
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan kehidupan politik yang
sehat. Pada gilirannya, Anda akan mampu memberikan kontribusi konstruktif dalam
menciptakan struktur politik yang stabil dan dinamis.
Secara spesifik, fokus kajian melalui
pendekatan politik tersebut, yaitu menemukan nilai-nilai ideal yang menjadi kaidah penuntun atau pedoman dalam mengkaji konsep-konsep pokok dalam politik yang meliputi negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy), dan pembagian (distribution) sumber daya negara, baik di pusat maupun di daerah. Melalui kajian tersebut, Anda diharapkan lebih termotivasi berpartisipasi memberikan masukan konstruktif, baik kepada infrastruktur politik maupun suprastruktur politik.
2.4. Argumen Tentang Dinamika dan Tantangan
Pancasila
Indonesia, terhampar dari Sabang hingga
Marauke. Seperti yang diketahui bersama, Indonesia sebagai negara kepulauan
terbentuk dari keberagaman suku, adat-istiadat, dan bahasa. Dengan kondisi
sosial budaya Indonesia yang begitu heterogen, pandangan hidup atau ideologi
sebagai sebuah dasar negara menjadi praktis sangat dibutuhkan. Indonesia
membutuhkan sebuah ideologi netral yang bisa memayungi dan merangkul semua
budaya dari berbagai lapisan masyrakat. Akan tetapi sebelum kita membahas
makalah ini, sebenarnya apa itu ideologi?
Secara harfiah, menurut kamus umum bahasa
Indonesia ideologi adalah sebuah sistem kepercayaan yang menerangkan,
membenarkan suatu tatanan yang ada/yang dicita-citakan dan memberikan strategi
berupa prosedur, rancangan, instruksi, serta program untuk mencapainya. Di
pihak yang sama, Shawn T. &Sunshine H. (2005) membenarkan bahwa ideologi
adalah sebuah sistem pandangan umum tentang sesuatu hal.
Penulis menyimpulkan bahwa jelas sekali
ideologi adalah sebuah pandangan berupa tujuan yang ingin diacapai oleh sebuah
kelompok tertentu yang memiliki kesamaan. Sebuah ideologi sebagai pemersatu
bangsa yang ada di Indonesia tidak lain adalah Pancasila, sebuah sistem yang
dari awal di cetuskan telah menjadi sebuah dasar dari berbagai aspek kehidupan
bangsa. Pancasila yang terjabar secara konstitusional telah menjadi asas
normatif-filosofis-ideologis-konstitusional bangsa, yang menjadi dasar dari
cita budaya dan moral politik nasional (Dwirini, A. 2011).
Lebih dari 66 tahun yang lalu, sejarah
Pancasila pada awal-mulanya dibentuk. Diawali ketika pada tanggal 29 April
1945, kaisar Jepang sedang memperingati hari lahirnya. Penjajah jepang berjanji
akan memberikan kemerdekaan terhadap bangsa Indonesia. Janji ini diberikan
dikarenakan Jepang yang sedang terdesak oleh tentara sekutu. Untuk mendapatkan
simpati dan dukungan bangsa Indonesia, bangsa indonesia boleh memperjuangkan
kemerdekaannya. Untuk mengawalinya, jepang membentuk sebuah badan yang
bertujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jepang memilih
ketua (kaicoo) Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan agenda
sidang membahas tentang dasar negara. Pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno pertama
kali mengusulkan istilah Pancasila sebagai dasar negara dan disahkannya
Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan terobosan gemilang mengenai
dasar negara oleh para founding fathers pada masa itu.
Sejalan dengan berjalannya sebuah negara
Indonesia, ideologi Pancasila yang terbentuk mengalami ujian dan dinamika dari
sebuah sistem politik. Dimulai dengan sistem demokrasi liberal yang dianut pada
masa setelah indonesia merdeka, pembentukan indonesia serikat, sistem liberal
pada UUDS 1945, dan peristiwa G 30 S PKI.
Menurut Prof. Dr. B.J. Habibie yang seperti
dikutip dalam Metro TV news.com bahwa sejak jaman demokrasi parlementer,
terpimpin, orde baru dan demokrasi multipartai pancasila harus melewati alur
dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa
Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal
sejarah.
Dengan sejarah perjuangan pancasila dari awal
dibentuknya seperti disebutkan di atas, pancasila membuktikan diri sebagai cara
pandang dan metode ampuh bagi seluruh bangsa Indonesia untuk membendung trend
negatif perusak asas berkehidupan bangsa. Tantangan yang dahulu dihadapi oleh
Pancasila sebagai dasar negara, jenis dan bentuknya sekarang dipastikan akan
semakin kompleks dikarenakan efek globalisasi. Globalisasi menurut Ahmad, M.
(2006) adalah perkembangan di segala jenis kehidupan dimana batasanbatasan
antar negara menjadi pudar dikarenakan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK). Berkembangnya arus informasi menjadi sebuah ciri spesifik
dari terminologi globalisasi. Setiap warga negara akan semakin mudah dan bebas
untuk mengakses berbagai jenis informasi dari berbagai belahan dunia manapun
dalam waktu yang sangat singkat.
Dengan perkembangan Informasi yang begitu
cepat, tantangan yang diterima oleh ideologi pada saat ini juga menjadi sangat
luas dan beragam. Sebagai contoh, beragamnya banyak agama di Indonesia yang
terkadang menjadi alasan pemicu konflik horizontal antar umat beragama, ekonomi
yang mulai berpindah dari sistim kekeluargaan (contoh: pasar tradisional)
menjadi sistem kapitalisme dimana keuntungan merupakan tujuan utama, paham
komunisme, liberalisme, terorisme, chauvinisme, dsb. Masih banyak lagi hal
dalam kehidupan warga negara indonesia yang dipengaruhi oleh informasi yang
begitu mudah dan cepat tersebut, tanpa bisa di sebutkan satu-persatu.
Masalah-masalah yang disebutkan diatas bertentangan dengan semua nilai yang
terkandung dalam pancasila sebagai dasar negara.
Lalu sebenarnya apa fungsi Pancasila sebagai
dasar negara? Peran pancasila yang pertama pada dasarnya adalah Pancasila
digunakan sebagai penyaring informasi yang beragam. Bahwa kita memiliki budaya
dan pedoman yang harus tetap dijaga sebagai sebuah identitas bahwa kita adalah
bangsa indonesia. Jika sebuah warga negara tertutup, pastinya warga negara
tersebut akan tertinggal jauh oleh perkembangan informasi yang begitu cepat.
Pancasila menjaga nilai-nilai normatif-filosofis-ideologis bangsa Indonesia
agar tetap sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi
pada era globalisasi sekarang ini. Pancasila seharusnya juga menjadi batasan
pandangan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara. Banyak kalangan
yang lupa akan budaya dan bahasa daerah dikarenakan pengaruh globalisasi yang
sangat hebat, sehingga mengikis ide tentang jati diri bangsa sebagai bangsa
Indonesia. Batasan pandangan yang sesuai menurut Pancasila seharusnya menjadi
garis bawah bahwa kita seharusnya boleh mengikuti perkembangan zaman, akan
tetapi ada beberapa batasan-batasan nilai yang harus dijunjung, yaitu
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Akan tetapi, fungsi-fungsi
tersebut sekarang ini sudah mulai dilupakan oleh kalangan masyarakat Indonesia.
Hal ini dikarenakan perubahan yang terjadi pada lingkungan dan situasi
kehidupan bangsa Indonesia di semua level wilayah.
Prof. Dr. B.J. Habibie menuturkan bahwa
lenyapnya Pancasila dari kehidupan terkait beberapa hal. Pertama, situasi dan
lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik,
regional maupun global. Perubahan tersebut telah mendorong terjadinya
pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia termasuk dalam corak perilaku
kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Kedua, alasan selanjutnya
mengapa Pancasila sudah mulai dilupakan adalah terjadinya euforia reformasi
sebagai akibat traumatik masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa
lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Trauma atas gerakan G30S/PKI yang
selanjutnya di lakukan rezim orde baru yaitu menjadikan Pancasila sebagai alat
untuk mempropaganda masyarakat, juga menjadi salah satu alasan mengapa
pancasila sudah mulai dilupakan.
Lalu bagaimana cara menghadapi tantangan sudah
mulai memudarnya rasa memiliki warga negara dari setiap nilai-nilai pancasila? hal
ini dapat dilakukan dengan menyadarkan kembali, reaktualisasi nilai-nilai
tersebut dalam konteks peri kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, tetap
berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila, dan penanaman kembali ide tentang
Pancasila sebagai dasar negara sejak dini. Bukan hanya tanggung jawab
pemerintah akan tetapi sudah merupakan tanggung jawab kita bersama, membantu
mengatasi Pancasila dalam menghadapi tantangannya di era global sekarang ini. Walaupun banyak
tantangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila telah
membuktikan bahwa Pancasila bukan merupakan milik golongan tertentu atau
representasi dari suku tertentu. Pancasila itu netral dan akan selalu hidup di
segala zaman seperti yang telah dilewati di tahun-tahun sebelumnya.
2.5. Essensi dan urgensi pendidikan pancasila untuk masa depan
2.5. Essensi dan urgensi pendidikan pancasila untuk masa depan
Generasi penerus melalui Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan diharapkanakan mampu mengantisipasi hari depan yang
senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa,
negara, dalam hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara
untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta
tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuan utama Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,
sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja,
profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian
diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang diantaranya
dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar,
Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan)
yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam
komponen kurikulum perguruan tinggi. Hak dan kewajiban warga negara, terutama
kesadaran bela negaraakan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat
merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh– sungguh
merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang
berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab
dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akanhak dan
kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh
kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi
dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami,
menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa
dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan
nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “. Dalam perjuangan
non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan,
khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial,
korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber
daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian disusun dalam makalah ini
maka penulis menyampaikan bahwa pendidikan pancasila sangat dibutuhkan dalam
berbagai kalangan untuk mewujudkan suatu bangsa dan Negara yang mampu
membanggakan pancasila sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsaan
bernegara pada khususnya. Oleh karena itu dengan penyusunan makalah ini semoga
dapat berguna bagi para pembaca sebagai acuan proses pembelajaran dalam
menjawab segala tantangan yang ada.
3.2. Saran
Dalam membuat Makalah Essensi Dan Urgensi Pendidikan Pancasila Untuk Masa Depan ini mungkin masih
terdapat kesalahan – kesalahan, sehingga kami mengaharapkan kritik dari pembaca
agar makalah yang kami buat ini menjadi lebih baik dan lebih sempurna.
Tidak ada komentar
Posting Komentar